Cara Cek dan Hapus URL Mati (Broken Link) di Blog

Pada keadaan normal, link yang terdapat pada sebuah artikel akan mengarahkan kita pada sebuah halaman lain ketika di klik. Namun di suatu kondisi ada sebuah link yang ketika kita klik akan menimbulkan halaman "404 Page Not Found" dan itulah yang disebut dengan Broken Link. Broken Link dapat menjadi masalah yang serius, mengapa demikian? Karna hal tersebut tentunya bisa membahayakan performa blog sobat di mesin pencarian (Search Engine) lalu nantinya akan menurunkan peringkat SEO blog anda. Oleh karena hal tersebut kita harus menghapusnya sebelum membahas Cara Cek dan Hapus URL Mati (Broken Link) di Blog alangkah baiknya kita mengetahui dulu apa penyebab adanya broken link.

Hal Yang Menyebabkan Adanya Broken Link

1. Kesalahan dalam penulisan link, terutama ketika hendak menulisnya dalam HTML.
2. Halaman/Website tujuan sudah dihapus.
3. Adanya perubahan link yang kita tautkan.

Cara Cek dan Hapus URL Mati (Broken Link) di Blog

1. Silahkan kalian buka situs brokenlinkcheck.com (klik disini)
2. Isikan nama blog/website sobat.
3. Masukkan kode captcha/security code, akan terdapat 2 pilihan. Silahkan pilih “Report all occurrences of each dead link” lalu tekan “Find Broken Links Now”.
4. Tunggu sampai proses selesai biasanya memakan waktu yang lumayan lama tergantung jumlah artikel yang anda miliki. Dan ini hasil jika sudah selesai.
5. Sekarang anda sudah bis melihat Broken Link yang ada di blog sobat. Untuk mengetahui letak URL mati, sobat bisa klik tulisan URL atau jika mau yang lebih detail silahkan klik SRC. 
6. Untuk menghapus broken linknya sobat bisa langsung menuju ke Dashboard, lalu silahkan pilih artikel yang terdapat broken link nya lalu dihapus atau diganti link lainnya.

Mudah bukan? Cukup sekian artikel kali ini, terima kasih kepada sobat yang telah membaca artikel ini semoga bisa bermanfaat bagi yang memerlukan. Jika ada sobat yang memiliki pertanyaan atau masukan terkait artikel kali ini, silahkan tinggalkan dikolom komenta. Terima kasih dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.