Mengenal Budaya Tunggu Tubang Masyarakat Semende Muaraenim

Tunggu tubang adalah salah satu penyebutan untuk seorang anak wanita tertua pewaris harta yang berasal dari wilayan semende.

Mengenal Budaya Tunggu Tubang Masyarakat Semende Muaraenim - Tunggu tubang diartikan menunggui tabung, jabatan ini biasanya diberikan kepada anak yang perempuan tertua sebagai pengelola harta pusaka dari orang tuanya. Pada dasarnya tunggu tubang biasa disebut masyarakat yang berada di wilayah Semende sebagai Badah Balek yang memiliki arti tempat pulang. Biasanya anak tunggu tubang harus tinggal dirumah orang tuanya ketika sudah menikah. 

Pada saat melaksanakan pertemuan keluarga, tunggu tubang sangat berperan besar. Karna biasanya rumah yang biasanya digunakan untuk mengadakan acara atau pertemuan keluarga tersebut dilaksanakan dirumah tunggu tubang. Anak laki-laki yang merantau ke luar daerah sering disebut dengan anak ambur-amburan atau semende rajo-rajo. Menurut masyarakat semende mengapa anak tunggu tubang itu perempuan karna biasanya anak permpuan tidak akan merantau dan juga beliau pasti akan tetap tinggal dirumah, sangat kecil kemungkinan mereka akan menjual peninggalan yang berasal dari nenek moyang mereka.

Pada dasarnya kekerabatan adat suku semende disebut Lembaga Adat Semende Meraje Anak Belai dimana dalam lembaga itu adanya pengawasan keluarga terhadap tunggu tubang yang terdiri dari:

  1. Lebu Meraje, (Lebu Jurai) ialah kakak atau adik laki-laki dari buyut tunggu tubang, lebih tinggi kedudukan dan kekuasaannya dalam segala hal, akan tetapi jarang didapati karena biasanya sampai pada tingkatan jenang jurai sudah meninggal.
  2. Payung Meraje (Payung Jurai) ialah kakak atau adik dari payung tunggu tubang. Tugasnya melindungi,mengasuh dan mengatur jurai tersebut menurut hukum adat yang berlaku.
  3. Jenang Meraje (Jenang Jurai) ialah kakak atau adik laki-laki dari nenek tunggu tubang, bertugas mengawasi, memberi petunjuk yang telah digariskan oleh payung jurai kepada keluarga itu dan melaporkannya ke payung jurai.
  4. Meraje ialah kakak atau adik laki-laki dari ibu tunggu tubang, tugasnya sebagai orang yang terjun langsung membimbing dan mengasuh tunggu tubang.

Hak dan Kewajiban Anak Tunggu Tubang

1. Hak dan kewajiban Anak Tunggu Tubang setelah menikah dan orang tua masih hidup

  • Hak Tunggu Tubang ialah pengelolaan harta warisan keluarga baik berupa rumah, sawah, kebun dan lain lain yang pengelolaan tersebut dilakukan untuk diambil kebermanfaatan dari harta warisan tersebut ketika sudah menikah.
  • Kewajibannya ialah diharuskan untuk tinggal dirumah dan berkewajiban menjaga atau mengurus orang tua, kakek, nenek, dan saudara yang masih bersekolah.
  • Biasanya anak Tunggu Tubang langsung mengurus lahan pertanian baik itu sawah atau kebun bersama suaminya ketika iya telah menikah, tetapi ada juga yang mengupah orang lain untuk mengurus lahan pertanian jika anak Tunggu Tubang memiliki kesibukan lain yang harus dikerjakan, yang terpenting tetap mengawasi perkembangan dari lahan pertanian tersebut.
  • Anak Tunggu Tubang berhak memanfaatkan semua harta yang diamanahkan kepadanya dengan cara apapun yang membawa kebermanfaatan bersama, yang tidak diperbolehkan ialah menjual atau merusak harta yang diamanahkan tersebut.
  • Tunggu Tubang mempunyai hak sepenuhnya memperbaiki semua harta yang diamanahkan ketika harta tersebut mengalami kerusakan, misal memperbaiki rumah yang diamanahkan ke Tunggu Tubang.
  • Anak Tunggu Tubang memiliki hak suara yang besar ketika sedang dalam musyawarah keluarga, ketika anggota keluarga akan melaksanakan hajatan makan akan dimusyawarahkan terkait berapa besar biaya yang dibutuhkan.
  • Anak Tunggu Tubang wajib tinggal dirumah orang tuanya setelah menikah, ketika terlahir kedunia anak perempuan tertua sudah mendapatkan gelar Tunggu Tubang, tapi semua peninggalan nenek moyang berupa harta benda akan diberikan ketika beliau sudah menikah.

2. Hak dan kewajiban Anak Tunggu Tubang setelah orang tua meninggal

Hak yang berlaku kepada anak Tunggu Tubang setelah orang tua meninggal hampir sama dengan sebelum orang tua meninggal, namum bedanya dulu ketika orang tua masih hidup beliau harus memimta izin ketika hendak menggunakan harta peninggalan dalam jumlah besar. Tapi setelah orang tua meninggal beliau tidak perlu meminta izin lagi, Selama anggota keluatga tidak ada yang menggugat.

Sanksi Anak Tunggu Tubang yang Melalaikan Kewajiban

Anak Tunggu bubang akan dikatakan durhaka ketika ia menjual atau merusak peninggalan yang diamanahkan kepadanya. Oleh karna itu ia harus mengembalikan seperti sediakala bagaimanapun caranya, karna harta benda tersebut merupakan peninggalan nenek moyang secara turun temurun. Dalam artian ia hanya diperbolehkan mengambil manfaat dari peninggalan tersebut.

Jika ia tidak bisa mengembalikan harta yang telah dijualnya tersebut makan akan dilakukan pencabutan hak atas semua yang tersisa dari harta peninggalan tersebut, orang yang bisa mencabut hak Tunggu Tubang yaitu, lebu meraje (kakak atau adik laki-laki dari buyut Tunggu Tubang jika masih hidup, payung meraje (kakak atau adik dari Tunggu Tubang), jenang meraje (kakak atau adik laki-laki dari nenek Tunggu Tubang) dan meraje (kakak atau adik laki-laki dari ibu Tunggu Tubang). Pencabutan tersebut dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh tokoh adat. 

Dengan demikian, sanksi yang berlaku karena melalaikan kewajiban dalam sistem adat Semende yang diberikan kepada anak Tunggu Tubang merupakan pemberian dari orang tuanya yang dicabut kembali karena anak Tunggu Tubang tidak melaksanakan kewajiban.

Nilai Budaya Tunggu Tubang yang Bisa Diambil Untuk Kehidupan Kita.

Berikut beberapa nilai yang terdapat dalam Budaya Tunggu Tubang yang harus diketahui :

  1. Cepat tanggap pada setiap permasalahan, dan jika hal itu merupakan perintah dari meraje, tidak pernah membantah (dalam hal yang baik-baik) dan segera melaksanakannya. 
  2. Budaya Tunggu Tubang Semende melihat perlakuan yang sama antara pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan dalam membina Jurai, mampu menyelesaikan masalah dalam keluarga dengan seadil-adilnya/tidak berat sebelah. 
  3. Secara filosofis Adat Tunggu Tubang melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat/ keluarga yang dinamakan Jurai yang dikomandoi oleh Meraje. 
  4. Tunggu Tubang yang tetap sabar dan konsisten menghadapi persoalan dalam Jurai. Jika ada perselisihan dalam rumah tangga, harus dapat diselesaikan tanpa perlu melibatkan orang tua, mertua, apalagi sampai keluarga besar.
  5. Tunggu Tubang bersifat hemat dan bila ada Jurai yang bertandang dapatlah dijamu. Merupakan aib, jika ada Jurai yang bertamu, Tunggu Tubang tidak memiliki apa-apa untuk disuguhkan. Bahkan merupakan kebiasaan jika ada Jurai atau keluarga yang datang dari jauh akan kembali ke tempatnya, maka Tunggu Tubang memberikan oleh-oleh. Ini membuktikan warga Semende terbuka untuk menerima tamu baik keluarga dekat atau orang lain.

Nah sob itulah sekilas informasi mengenai budaya tunggu tubang yang ada di wilayah semende kabupaten muaraenim provinsi sumatera selatan, pada dasarnya suku semende bukan saja hanya berada di wilayah muaraenim terdapat juga di beberapa daerah provinsi lampung. Oh ya semoga informasi ini bisa berguna untuk menambah pengetahuan sobat dan sobat bisa mengambil manfaat dari apa yang saya bagikan kali ini. Bagi sobat yang ingin mengirimkan artikel atau tulisan diblog ini secara gratis sobat bisa mengunjungi halaman Penulis Tamu kami akan sangat senang jika anda ikut andil. Terima kasih atan kunjungannya dan sampai jumpa di artikel berikutnya.

Sumber :
  • Kusim, Ali. 1983. Jenang Jurai Dalam Adat Semendo. Palembang: Pustaka Dzumiroh
  • M. Yoesoef HS. 2000. Asal Usul Daerah Semendo dan Adat Istiadat Semendo. Lahat: Negeri Agung
  • Ria, Wati Rahmi. 1987. Kedudukan Tunggu Tubang dalam hukum waris adat semende. Bandar Lampung : Gunung Pesagi.
  • Yanter Hutapea dan Tumarlan Thamrin, Eksistensi Tunggu Tubang Sebagai Upaya Mempertahankan Sumberdaya Lahan Berkelanjutan, Bandung: Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departeman Pertanian, 2009.
Sumber Gambar : iwaza.wordpress.com